Sosialisasi Kompetisi Debat: Wakil Rektor Unimugo Sambut Baik
|
KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 kepada Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo), Kamis (25/6/2026), bertempat di Kampus Unimugo. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kebumen yang terdiri atas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kasubbag PPPS, serta staf.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi, gambaran pelaksanaan kompetisi, serta membuka kesempatan bagi civitas akademika di Kabupaten Kebumen untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap semakin banyak mahasiswa yang tertarik untuk mengembangkan gagasan dan pemikirannya terkait isu-isu kepemiluan.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Kompetisi debat ini menjadi salah satu upaya untuk melibatkan civitas akademika sebagai mitra strategis dalam mendukung penguatan demokrasi melalui kajian akademik, pemikiran kritis, dan rekomendasi yang konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Unimugo menyambut baik pelaksanaan kompetisi debat yang diinisiasi oleh Bawaslu. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis, argumentasi, serta pemahaman terhadap aspek hukum dan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Selain melakukan sosialisasi kompetisi debat, Bawaslu Kabupaten Kebumen juga menyampaikan ajakan kerja sama kepada Program Studi Hukum Unimugo. Sebagai program studi hukum pertama di Kabupaten Kebumen yang telah berdiri sekitar empat tahun, Program Studi Hukum Unimugo memiliki posisi strategis dalam mendukung pengembangan kajian dan pendidikan kepemiluan. Kerja sama yang direncanakan diharapkan dapat mencakup kegiatan akademik, penelitian, diskusi, maupun pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran Pemilu. Dengan demikian, sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi dan penegakan hukum Pemilu di Kabupaten Kebumen.
Civitas akademika memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Melalui kontribusi gagasan, kajian ilmiah, dan rekomendasi strategis, perguruan tinggi dapat menjadi mitra Bawaslu dalam mendorong terciptanya Pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap partisipasi aktif mahasiswa dan akademisi dalam kompetisi debat ini dapat memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu. (Humas_Putri)
Putri