Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Rekening Virtual Account pada Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024

Sosialisasi Rekening Virtual Account pada Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024

Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan BPD Bank Jateng menyelenggarakan Sosialisasi Rekening Virtual Account pada Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024 yang bertempat di Pusdiklat BKK Jawa Tengah pada tanggal 28 November 2023 yang dihadiri oleh Ketua atau Kordiv SDMO, Korsek, BPP, dan Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Kordiv SDMO & Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiudin menyampaikan bahwa PKPU terkait Tahapan Pemilihan belum lahir. Namun dipastikan akan terdapat irisan pada penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan secara berbarengan di tahun yang sama, sehingga mengharuskan kita untuk lebih siap dalam menyambut Pemilihan Serentak 2024 yang meskipun sampai dengan saat ini tahapannya belum ada.

“Dalam konteks pengelolaan Anggaran Hibah pada Pilkada 2020 dengan Pilkada 2024 itu ada perbedaan-perbedaan. Dulu pada Pilkada 2020 saat pemilihan Bank Penampung Dana Hibah Pilkada 2020 dapat dilakukan dengan Beauty Contest. Akan tetapi untuk pada Pilkada 2024 ini tidak lagi dilakukan mekanisme seperti dulu lagi, namun dilakukan dengan pemilihan Bank-Bank yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dengan mekanisme Virtual Account.” ungkap Rofiudin. Penggunaan Rekening Virtual Account merupakan sebagai bentuk monitoring terhadap transparansi penggunaan serta pengelolaan dana Hibah Pilkada 2024. Dengan model virtual account ini, kita diharuskan untuk memahami status kita, Bawaslu Kabupaten/Kota dengan penyelenggara Pemilu yang lain dalam hal ini KPU adalah beda.

“Jika kita menggunakan ukuran KPU adalah salah karena KPU di Kabupaten/Kota sudah satker, sementara Bawaslu di Kabupaten/Kota itu belum satker. Sehingga Bawaslu di Kabupaten/Kota harus menggunakan bank yang sama dengan Satker Bawaslu Provinsi untuk bank penampung anggara hibah karena penyaluran dana hibah melalui kami terlebih dahulu.” Tegas Kartini Tjandra Lestari. Harry Susilo, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Jateng Kantor Cabang menyatakan bahwasannya dengan diberikannya kepercayaan oleh Bawaslu, Bank Jateng siap melayani Bawaslu Kabupaten/Kota melalui seluruh cabang Bank Jateng di wilayah Jawa Tengah dalam hal dana hibah Pilkada 2024 ini.

Penulis dan Foto : Yugo Purwito
Editor : Humas Bawaslu Kebumen

Tag
NPHD
Sosialisasi