Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan peran Desa dalam Pengawasan Partisipatif

Tingkatkan peran Desa dalam Pengawasan Partisipatif

Berbicara partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak melulu pelaporan pelanggaran money politic. Banyak hal, seperti proses pemutakhiran daftar pemilih. Salah satu bentuk peningkatan partisipasi masyarakat terhadap proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada tahun 2021, Bawaslu kabupaten Kebumen Sambangi desa-desa. Anggota Bawaslu kabupaten Kebumen Badruzzaman didampingi staf senin 22/11/2021 mendatangi kantor desa Temanggal-Adimulyo dan Grenggeng- Karanganyar.  Desa ini merupakan dua dari empat Desa Pengawasan yang diresmikan Bawaslu pada tahun 2021. Desa-desa tersebut terbuka dan berpartisipasi dalam pengawasan DPB melalui Bawaslu dengan memberikan informasi data penduduk yang TMS khusunya meninggal dunia.

Sebelumnya, Bawaslu juga sudah menyambangi beberapa desa lainya terkait data serupa di Desa Ayamputih-Buluspesantren, Banioro-Karangsambung dan Tegalrejo-Poncowarno. Nantinya data ini akan kami rekapitulasi dan olah untuk selanjutnya menjadi bahan masukan kepada KPU Kebumen dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan periode desember 2021, tandas Badruz.

Untuk masyarakat umum, Bawaslu juga mengajak agar ikut mengawasi daftar pemilih melalui Posko Pengaduan Bawaslu Kebumen dan dapat meLaporkan melalui Link https://s.id/e-poskopemilih. Masyarakat dapat melaporkan jika terdapat pemilih yang Meninggal Dunia, rubah status dari SIPIL menjadi TNI/POLRI, Pensiun dari TNI/POLRI dan Pemilih Berusia 17 tahun setelah 9 Desember 2021. (Hms/Byu)