Totok: PTPS Bukan Sekedar Pengawas Ad Hoc
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Kebumen hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-Hoc, Jumat (12/01).
26 Panwaslu Kecamatan sudah selesai laksanakan penerimaan pendaftaran PTPS, tercatat sejumlah 5.431 calon PTPS mendaftarkan diri sesuai dengan domisili masing-masing. Rapat kali ini dilaksanakan sebagai sarana sinkronisasi data pendaftar PTPS seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Pembukaan pendaftaran di Kabupaten Kebumen sendiri dilaksanakan dari tanggal 2-6 Januari 2024 dan perpanjangan di beberapa kecamatan yakni pada tanggal 7-8 Januari 2024.
Pembukaan acara kali ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Totok sampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sedianya memberikan support kepada PTPS. "Pengawas TPS bukan sekedar pengawas Ad Hoc, karena mengemban tugas mulia, yakni menjadikan pemilu yang demokrasi, mengawal surat suara di TPS", ujarnya. Walaupun masa kerjanya 30 hari namun tugasnya yang paling penting. Diakhir acara Heru Cahyono juga menambahkan bahwa dalam wawancara PTPS harus memiliki SIM-P, yakni Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas.
Penulis : Putri