41 Sertifikat Kelulusan P2P Bawaslu Telah Didistribusikan
|
KEBUMEN-Bawaslu RI telah mengeluarkan e-sertifikat kelulusan untuk 41 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) se-Kabupaten Kebumen. Jumlah e-sertifikat yang didistribusikan se-Jawa Tengah sebanyak 1.280 sertifikat. E-sertifikat ditandatangani oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Sebagaimana diketahui bahwa program P2P tahun 2025 dilaksanakan secara daring. Untuk Kebumen pada gelombang pertama meluluskan 35 peserta. Untuk gelombang kedua meluluskan 6 peserta.
Badruzzaman, anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen yang membidangi ini mengaku lega, akhirnya sertifikat terbit. Mengingat peserta se-Indonesia, sangat banyak sehingga menunggu cukup lama antara satu hingga dua bulan ini. “Untuk Kebumen, penggantian pulsa pembelajaran daring dan sertifikat alhamdulillah lancar”, tandas Badruz.
Alumni P2P daring juga telah membentuk komunitas Bernama GMDK (Garda Muda Demokrasi Kebumen). Bawaslu telah melibatkan GMDK setidaknya dua kali di akhir tahun 2025 pasca terbentuk. Pertama di kegiatan penguatan kelembagaan dan kedua di kegiatan koordinasi pengawasan partisipatif dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Bawaslu juga akan terus melibatkan GMDK, dan juga komunitas partisipatif lainnya seperti Perisai Demokrasi Bangsa dan koomunitas lainnya. Posisi mereka adalah mitra Bawaslu, jadi bukan lembaga milik Bawaslu, itu komunitas sipil yang anggotanya adalah orang-orang muda yang mengikuti kegiatan P2P Bawaslu. Di tahun 2026 ini, terdapat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap tiga bulan sekali dan Pemutakhiran Data Sipol di KPU setiap satu semester. Bawaslu disamping membuka posko aduan masyarakat untuk kedua kegiatan tersebut, melakukan korodinasi, juga menggandeng mereka untuk berpartisipasi pengawasan (humas/badruz)