Bawaslu Kebumen Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 10
|
KEBUMEN - Jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 yang dihelat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara virtual dari ruang rapat kantor pada Senin (23/2). Pertemuan kali ini mendalami tema “Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026” yang memfokuskan pembahasan pada urgensi penguatan pengawasan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna menjamin kualitas data pemilih di masa mendatang.
Dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menyampaikan sejumlah arahan bagi jajaran Anggota Bawaslu dan Sekretariat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menegaskan bahwa Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan satu-satunya mandat yuridis yang wajib dilaksanakan Bawaslu pada masa nontahapan pemilu. “Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah mandatori yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu pada masa nontahapan. Karena menjadi program prioritas nasional, maka harus kita kelola dengan sebaik-baiknya agar amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Kholiq.
Kholiq menambahkan, meskipun masih terdapat perdebatan terkait penanganan pelanggaran dalam konteks nontahapan, hal tersebut tidak mengurangi kewajiban Bawaslu untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI telah menyusun road map strategi pengawasan PDPB yang menjadi acuan bagi jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dengan semangat kolektif dan dedikasi tinggi, Bawaslu Kabupaten Kebumen siap menjalankan fungsi pengawasan berkelanjutan demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi utama demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Kebumen. (humas)