Bawaslu RI Dorong Konsolidasi Demokrasi Tanpa Anggaran
|
KEBUMEN - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen menghadiri undangan Bawaslu RI hari ini Jum’at, 20 Februari 2026 secara daring dengan agenda rapat penyamaan persepsi kegiatan konsolidasi demokrasi pada masa non tahapan. Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono memberikan arahan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan penjelasan dari Surat Intruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi Dalam Rangka Memperkuat Pengawasan Pemilu Diluar Tahapan.
Setidaknya terdapat tiga hal penting yang disampaikan Totok dalam pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi pada masa non tahapan ini. Pertama, kegiatan konsolidasi merupakan upaya edukasi, komunikasi, diskusi bertukar pandangan, bicara evaluasi Pemilu kemarin untuk perbaikan Pemilu kedepan bersama masyarakat, stakeholder dan peserta Pemilu.
Kedua, konsolidasi demokrasi dilaksanakan tanpa anggaran, karena memang tidak ada anggaran. Dilaksanakan oleh anggota dibantu sekretariat. Di dokumentasikan dan dilaporkan ke Bawaslu RI setiap bulannya. Pada prinsipnya ini kegiatan edukasi dan sosialisasi keseharian pada masa tidak ada tahapan, tandas Totok.
Ketiga, dalam konsolidasi demokrasi pengawas, tidak hanya bicara tentang prosedur Pemilu. Namun diluar tahapan ini berbicara tentang demokrasi secara utuh, demokrasi substansial, dan yang lebih penting lagi adalah menyiapkan secara bersama-sama pengetahuan untuk masyarakat agar lebih siap mengawasi Pemilu mendatang. Masa sekarang adalah musim tanam pengetahuan dan informasi kepada masyarakat, tegas Totok (humas/druz).