Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Kebumen Awasi PDPB 2026
|
KEBUMEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kualitas demokrasi. Salah satunya dengan mengawasi langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Kebumen, Kamis (2/4/2026), di kantor KPU Kebumen.
Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, membuka kegiatan tersebut dan menjelaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, PDPB merupakan amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang harus dilakukan secara rutin agar data pemilih tetap akurat dan terbaru, sebagai persiapan menuju Pemilu 2029.
Rapat ini juga melibatkan berbagai pihak, seperti perwakilan Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen, Kesbangpol, Disdukcapil, hingga Kementerian Agama. Dalam kesempatan itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kebumen, Joko Paripurno, menyampaikan bahwa jumlah pemilih saat ini tercatat sebanyak 1.095.974 orang yang terdiri dari 552.402 pemilih laki-laki dan 543.572 pemilih perempuan. Selain itu, hasil pencermatan menunjukkan terdapat 9.043 data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang meliputi kategori meninggal dunia, data ganda, pindah domisili ke luar daerah, serta menjadi anggota TNI/Polri. Di sisi lain, terdapat 14.439 data pemilih baru yang Memenuhi Syarat (MS), serta 3.944 data perbaikan elemen data pemilih.
Bawaslu Kebumen sendiri tidak hanya hadir dalam saat rapat saja, tetapi juga aktif mengawasi seluruh proses. Pengawasan dilakukan mulai dari pemberian imbauan, saran perbaikan, hingga pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan data benar dan sesuai kondisi sebenarnya. Selain itu, Bawaslu juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih.
Dengan kerja sama antara Bawaslu, KPU, partai politik, dan berbagai instansi, diharapkan data pemilih bisa semakin akurat. Melalui pengawasan yang aktif, Bawaslu berharap daftar pemilih di Kabupaten Kebumen bisa dipercaya oleh semua pihak. (humas/insan)