Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kebumen Gandeng PC Fatayat NU Melalui Kerja Sama Strategis
|
KEBUMEN - Bawaslu Kabupaten Kebumen menggelar pertemuan konsolidasi demokrasi bersama Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kebumen pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan organisasi perempuan lintas sektor guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kebumen, Eka Rohmawati, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Candra Maheswara Putra, serta Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Nurcahyaningrum Oktaviyanti. Pihak PC Fatayat NU Kebumen dipimpin langsung oleh ketua, Siti Mardiyah, S.Sos.I., M.Pd.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kebumen, Eka Rohmawati, menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga integritas demokrasi, terutama pada masa nontahapan pemilu.
"Perempuan memiliki kemampuan multitugas yang luar biasa. Di masa nontahapan ini, Bawaslu perlu lebih dekat ke masyarakat, salah satunya melalui kelompok perempuan seperti Fatayat. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, karena pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, melainkan tugas kolektif seluruh lapisan masyarakat," ujar Eka.
Pertemuan ini juga membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan PC Fatayat NU Kebumen. Kerja sama ini dipandang sangat strategis mengingat struktur organisasi Fatayat NU di Kebumen yang sangat masif, mencakup 26 Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan dan sekitar 400 Ranting di tingkat desa.
Ketua PC Fatayat NU Kebumen, Siti Mardiyah, menyambut baik inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa Fatayat memiliki bidang advokasi hukum dan politik yang aktif bersinergi untuk menciptakan pemilu damai. Selain itu, organisasi ini memiliki basis massa yang kuat melalui berbagai kegiatan rutin, seperti Pertemuan rutin ketua dan sekretaris (3 bulanan), Ikatan Qoriah Fatayat (IQF), Ikatan Hafidzoh Fatayat (IHF), Koordinasi Dakwah Fatayat (Kordaf).
"Pendidikan politik bagi perempuan sangatlah penting. Melalui struktur kami hingga ke tingkat ranting di desa-desa, kami siap berkomitmen dalam pengawasan partisipatif," tegas Siti Mardiyah.
Momentum ini menjadi semakin krusial mengingat PC Fatayat NU Kebumen akan segera menggelar Konferensi Cabang pada 26 April mendatang untuk pergantian kepemimpinan. Melalui MoU yang akan ditandatangani oleh Ketua PC Fatayat NU, diharapkan kader perempuan di Kebumen dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan pencegahan pelanggaran pemilu di wilayah masing-masing. (humas/ell)