Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Budaya Kerja, Bawaslu Kebumen Ikuti Rakor Jumat Sehati dan Jumpa Berlian

Penguatan Budaya Kerja, Bawaslu Kebumen Ikuti Rakor Jumat Sehati dan Jumpa Berlian
Penguatan Budaya Kerja, Bawaslu Kebumen Ikuti Rakor Jumat Sehati dan Jumpa Berlian

KEBUMEN - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan yang diikuti dari aula kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen tersebut membahas penyesuaian Program Jumat Sehati serta sosialisasi Surat Edaran Ketua Bawaslu tentang Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Rapat koordinasi dipandu oleh Tenaga Ahli Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Muhammad Hanif Alusi. Dalam pengantarnya, Hanif menyampaikan pokok-pokok Surat Edaran Ketua Bawaslu yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam pelaksanaan Program Jumat Sehati dan penerapan panduan pembangunan serta pengelolaan lingkungan kantor Bawaslu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyesuaian Program Jumat Sehati merupakan bagian dari penguatan budaya kerja di lingkungan Bawaslu. Selain mendorong pola hidup sehat, program tersebut diharapkan mampu membangun semangat kebersamaan, meningkatkan disiplin, serta mendukung produktivitas dan kinerja organisasi.

"Program Jumat Sehati diharapkan menjadi budaya positif yang terus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Bawaslu. Melalui penyesuaian yang dilakukan, program ini tidak hanya berorientasi pada kesehatan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang sehat, disiplin, kolaboratif, dan produktif dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan," ujar Herwyn.

Pada sesi berikutnya, Felly Ferol Warouw memaparkan materi mengenai Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa panduan tersebut disusun sebagai acuan nasional dalam perencanaan, pembangunan, renovasi, hingga pengelolaan kantor Bawaslu agar memiliki standar yang seragam, fungsional, dan berkelanjutan. Panduan tersebut juga mengintegrasikan prinsip green building dan eco office melalui penerapan efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan lingkungan, serta penataan ruang yang mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

"Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan ini disusun sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam mewujudkan kantor yang representatif, efisien, ramah lingkungan, dan mencerminkan nilai-nilai kelembagaan. Implementasinya tetap dapat disesuaikan dengan karakteristik serta kearifan lokal masing-masing daerah tanpa mengurangi standar yang telah ditetapkan," jelas Felly.

Melalui rapat koordinasi ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Kebumen memperoleh pemahaman mengenai kebijakan terbaru Bawaslu RI terkait penguatan budaya organisasi melalui Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, sekaligus penerapan standar pembangunan serta pengelolaan lingkungan kantor Bawaslu. Diharapkan hasil rapat koordinasi tersebut dapat menjadi pedoman dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, efisien, adaptif, dan berkelanjutan. (humas)

Cahya