Tingkatkan Literasi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kebumen Gelar Kelas Datin Bahas Informasi yang Dikecualikan di Bawaslu
|
Kebumen, 8 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali menyelenggarakan Kelas Datin sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang data dan informasi. Mengusung tema "Memahami Informasi yang Dikecualikan dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu", kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen serta segenap jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Kelas Datin menjadi wadah pembelajaran bersama untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi disampaikan oleh Imam Khamdani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kebumen. Dalam pemaparannya, Imam menjelaskan bahwa tidak seluruh informasi yang dikuasai badan publik dapat dibuka kepada masyarakat. Informasi yang dikecualikan harus melalui mekanisme dan pertimbangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Informasi ditutup bukan karena ingin dirahasiakan, tetapi karena pembukaannya dapat menimbulkan dampak yang lebih besar daripada manfaat keterbukaannya." tegas Imam.
Menurutnya, pemahaman yang tepat mengenai klasifikasi informasi sangat penting agar keterbukaan informasi tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
Penyelenggaraan Kelas Datin ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, wawasan, dan pengetahuan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kebumen mengenai pengelolaan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam memahami informasi yang dikecualikan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami dasar hukum, prinsip, serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus menyelenggarakan Kelas Datin secara konsisten sebagai media berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas pegawai. Dengan adanya kegiatan yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pengelolaan data, informasi, dan pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kebumen semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.