Bawaslu Kebumen Catat 473 Konten dalam Evaluasi Kehumasan Semester I 2026
|
KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Evaluasi Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Semester I Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut membahas evaluasi pemberitaan dan pengelolaan konten media sosial selama periode Januari hingga Juni 2026.
Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah dari kantor masing-masing. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian serta berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas kehumasan. Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sosiawan, M.H., menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan menjadi bahan perbaikan bersama dan bukan untuk menyudutkan satu atau dua Bawaslu kabupaten/kota. Menurutnya, secara umum konten media sosial yang diproduksi Bawaslu kabupaten/kota sudah cukup baik. Namun, kualitas dan konsistensi konten masih perlu ditingkatkan, terutama dari sisi struktur penulisan, ketepatan informasi, serta kesesuaian isi dengan tujuan publikasi.
Sosiawan juga menekankan pentingnya penggunaan judul berita yang ringkas, padat, dan menarik agar mampu memperoleh perhatian pembaca sejak awal.
“Dalam tiga sampai lima detik, pembaca akan memutuskan apakah akan membaca berita kita atau tidak. Oleh karena itu, judul harus dibuat secara ringkas,” jelas Sosiawan.
Selain penulisan judul, pemberitaan juga perlu lebih banyak menonjolkan substansi kegiatan, seperti isu utama, dampak, capaian, dan nilai strategis. Pemberitaan diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek seremonial. Bawaslu kabupaten/kota juga didorong untuk mengutamakan produksi konten original serta membatasi unggahan ulang atau repost dari akun lain, terutama apabila konten tersebut tidak memiliki relevansi langsung dengan kepentingan daerah. Berdasarkan rekapitulasi Semester I Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Kebumen telah memproduksi total 473 dengan rincian sebanyak 297 konten media sosial serta 176 Konten Berita. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Kebumen untuk terus meningkatkan produktivitas, kualitas, dan konsistensi publikasi, khususnya dalam menghadirkan konten yang informatif, substantif, menarik, serta relevan bagi masyarakat Kebumen.
Dalam sesi penutup, Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bayu Indra Permana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa metode evaluasi kehumasan akan terus disempurnakan agar pelaksanaannya pada masa mendatang semakin efektif dan mampu mendorong peningkatan kinerja kehumasan Bawaslu kabupaten/kota.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dengan meningkatkan kualitas pemberitaan, memperkuat substansi informasi, serta menghadirkan konten media sosial yang lebih menarik, informatif, dan relevan bagi masyarakat.