Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Ikuti Rapat Daring Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Zoom meeting ppid bawaslu kabupaten kota se jawa tengah
Zoom meeting ppid bawaslu kabupaten kota se jawa tengah

Kebumen - Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti rapat daring melalui Zoom Meeting pada 16 Juli 2026bertema "Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah" sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dengan total peserta dari 35 kabupaten/kota, guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi proses penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.


Rapat menghadirkan Setiyadi selaku PPID Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Setiyadi menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah telah memasuki tahapan kedua. Setelah penilaian tahap pertama dilaksanakan pada bulan Mei 2026, saat ini seluruh badan publik di lingkungan Bawaslu diwajibkan mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik.


Lebih lanjut, Setiyadi menekankan pentingnya kesiapan setiap Bawaslu kabupaten/kota dalam melengkapi seluruh dokumen pendukung yang menjadi bukti pelaksanaan layanan informasi publik. Ia juga mengharapkan agar pimpinan Bawaslu di setiap daerah turut mengawal proses pengisian SAQ sehingga seluruh data dan dokumen yang diunggah dapat memenuhi indikator penilaian. Selain itu, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah juga merencanakan tahapan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah diunggah pada website PPID masing-masing Bawaslu kabupaten/kota sebagai bagian dari proses verifikasi.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Kebumen, dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan penilaian secara optimal sehingga proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik. Dengan komitmen dan persiapan yang matang, diharapkan seluruh Bawaslu di Jawa Tengah mampu meraih hasil terbaik serta mempertahankan predikat badan publik yang informatif dalam penyelenggaraan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Luqman