Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Alumni Bentuk Komunitas "Garda Tunas Muda"

Bawaslu Kebumen bersama Alumni Peserta P2P Tahun 2026
Bawaslu Kebumen bersama Alumni Peserta P2P Tahun 2026

Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Program Strategis Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bawaslu Republik Indonesia bersama alumni peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dari SMK Ma'arif 5 Gombong, Jumat (17/7/2026), bertempat di SMK Ma'arif 5 Gombong.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Badruzzaman, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Dari pihak sekolah, kegiatan turut didampingi oleh Pembina Pramuka SMK Ma'arif 5 Gombong bersama para alumni peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kebumen untuk memastikan keberlanjutan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif. Salah satu hasil dari kegiatan tersebut adalah kesepakatan para alumni untuk membentuk sebuah wadah atau komunitas bernama Garda Tunas Muda (Gerakan Pelajar Sadar Demokrasi Tunas Muda). Pembentukan komunitas ini menjadi langkah awal dalam menghimpun para alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif agar tetap terhubung, saling berbagi pengalaman, serta bersama-sama menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai demokrasi, partisipasi masyarakat, dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.

Keberadaan Garda Tunas Muda diharapkan menjadi ruang belajar, berdiskusi, dan berkolaborasi bagi para alumni dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang mendukung penguatan budaya demokrasi di lingkungan sekolah. Melalui komunitas ini, para anggota juga diharapkan dapat menjadi pelopor yang mengajak teman sebaya untuk peduli terhadap proses demokrasi, berpartisipasi secara aktif, serta menyampaikan informasi yang benar dan bertanggung jawab mengenai kepemiluan.

Sebagai langkah awal pembentukan komunitas, dalam kegiatan tersebut juga disepakati struktur kepengurusan inti yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Pembentukan pengurus inti ini menjadi fondasi awal bagi jalannya organisasi, sedangkan penyusunan struktur kepengurusan yang lebih lengkap beserta pembagian bidang kerja akan dilakukan pada agenda pertemuan berikutnya sesuai dengan kebutuhan dan rencana kegiatan komunitas.

Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap Program Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak berhenti setelah kegiatan pembelajaran selesai, melainkan terus berkembang melalui inisiatif para alumni. Dengan adanya Garda Tunas Muda, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi, mampu menjadi teladan dalam pengawasan partisipatif, serta berkontribusi positif dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Insan