Lompat ke isi utama

Berita

Kelas penyelesaian sengketa proses pemilu Proses Pemilu Ditutup, Semangat Demokrasi Terus Berlanjut

Penutupan Sekaligus Pemberian Sertifikat Kelas Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kebumen
Penutupan Sekaligus Pemberian Sertifikat Kelas Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kebumen

Kebumen, 22 Juli 2026 – Bawaslu kabupaten kebumen resmi menutup rangkaian Kelas penyelesaian sengketa proses pemilu, bekerja sama dengan Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen. Kegiatan penutupan yang berlangsung di Auditorium UPB Kebumen pada Rabu (22/7/2026) dihadiri oleh Ketua dan Jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Rektor UPB Kebumen, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama, serta para peserta kelas penyelesaian sengketa proses pemilu.


Program yang berlangsung selama beberapa pertemuan tersebut menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami kepemiluan, sistem keadilan pemilu, hingga praktik penyelesaian sengketa proses pemilu melalui simulasi persidangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu kabupaten kebumen dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperluas literasi demokrasi di kalangan generasi muda.


Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, S.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Universitas Putra Bangsa atas dukungan yang diberikan selama pelaksanaan program. Menurutnya, terselenggaranya kelas penyelesaian sengketa proses pemilu tidak terlepas dari dukungan sarana dan prasarana yang telah disediakan oleh pihak kampus. 


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas Putra Bangsa yang telah memberikan dukungan penuh, baik berupa fasilitas maupun kerja sama yang baik selama pelaksanaan kelas penyelesaian sengketa proses pemilu ini. Sinergi antara Bawaslu kabupaten kebumen dan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa,” ujar Amin.


Pada kesempatan yang sama, perwakilan peserta kelas yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UPB Kebumen, Syahrul Gunawan, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu kabupaten kebumen atas kesempatan belajar yang telah diberikan kepada mahasiswa. Ia mengaku memperoleh banyak pengalaman dan pengetahuan baru selama mengikuti kelas tersebut.


Acara penutupan secara resmi dilakukan oleh Rektor Universitas Putra Bangsa, Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPB dan Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam menghadirkan pendidikan kepemiluan yang aplikatif bagi mahasiswa. Menurutnya, sertifikat yang diperoleh peserta dari program tersebut memang dapat menjadi bagian dari dokumen pendukung Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Namun, ia menegaskan bahwa nilai utama dari kegiatan ini bukanlah sertifikat, melainkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama proses pembelajaran.


“Ilmu yang didapat selama mengikuti kelas ini jauh lebih berharga dibandingkan sertifikat yang diterima. Sertifikat memang dapat menjadi portofolio untuk SKPI, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat dibagikan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar melalui sharing knowledge,” tutur Gunarso.


Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarluaskan pemahaman tentang demokrasi, kepemiluan, dan penyelesaian sengketa kepada sesama mahasiswa maupun masyarakat luas. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian Kelas penyelesaian sengketa proses pemilu.


Dengan berakhirnya Kelas penyelesaian sengketa proses pemilu ini, Bawaslu kabupaten kebumen berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat terus berlanjut dalam berbagai program pendidikan demokrasi. Melalui keterlibatan aktif generasi muda, diharapkan kesadaran hukum, budaya demokrasi, dan pengawasan partisipatif dapat semakin tumbuh dan berkembang di tengah Masyarakat (Hms-Bay).

Baihaqi