Bawaslu Kebumen Gandeng UD Samak Jaya Karton Musnahkan Arsip Perdana
|
Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen resmi menggandeng UD Samak Jaya Karton untuk menggelar pemusnahan arsip untuk pertama kalinya. Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemusnahan Arsip oleh kedua belah pihak dan penyerahan simbolis berkas yang disaksikan oleh perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kebumen, Rabu (29/7/2026).
Sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir. “Adapun berkas yang dimusnahkan merupakan dokumen hasil pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 serta Pemilihan Umum Tahun 2019. Seluruh dokumen tersebut dipastikan telah habis masa retensinya, telah dinilai kembali oleh Panitia Penilai Arsip (PPA), dan memperoleh persetujuan dari ANRI sebelum akhirnya dimusnahkan,” ungkap Amin.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kebumen, Cahyo Febriyanto Tadhery, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya pengelolaan kearsipan yang tertib, transparan, dan akuntabel. "Arsip adalah rekam jejak demokrasi dan akuntabilitas lembaga yang tidak boleh diabaikan. Pemusnahan ini menjadi langkah awal penataan kearsipan ke depan yang tertib, transparan, dan akuntabel," tegas Cahyo. Ia menjelaskan bahwa tahapan pemusnahan arsip hari ini merupakan hasil komitmen pembenahan tata kelola kearsipan di Bawaslu Kabupaten Kebumen, setelah sebelumnya sempat menghadapi keterbatasan SDM dan ruang penyimpanan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib administrasi, sah secara hukum, dan ramah lingkungan.