Bawaslu Kebumen Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume II
|
Kebumen - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Mengusung tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029", kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Herwyn J.H. Malonda. Dalam sambutannya, Herwyn menjelaskan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya program lebih berfokus pada Bawaslu Provinsi, kini Bawaslu Kabupaten/Kota turut dilibatkan secara aktif untuk memperkuat kapasitas kelembagaan di seluruh tingkatan.
Program Bawaslu Membelajarkan Volume II merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Bawaslu Membelajarkan Volume II. Melalui program ini, seluruh jajaran Bawaslu didorong membangun budaya belajar yang berkelanjutan dengan mengoptimalkan pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik yang dimiliki setiap satuan kerja.
Herwyn menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu harus tetap mampu menunjukkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, forum-forum pembelajaran tidak hanya berfungsi meningkatkan kompetensi internal, tetapi juga menjadi sarana berbagi pengetahuan dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Roy M. Siagian, menyampaikan bahwa Bawaslu Membelajarkan Volume II merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional, Bawaslu memerlukan kepemimpinan yang efektif serta sumber daya manusia yang kompeten agar mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu yang terus berkembang.
Melalui program tersebut, setiap Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota didorong menyelenggarakan forum pembelajaran secara berkala dengan menghadirkan narasumber dari unsur pimpinan maupun sekretariat sesuai bidang tugas masing-masing. Materi yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan pengawasan pemilu, tetapi juga mencakup hukum, penyelesaian sengketa, pengelolaan data dan informasi, kehumasan, teknologi informasi, serta tata kelola administrasi kesekretariatan.
Selain menyelenggarakan forum pembelajaran, setiap satuan kerja diharapkan mendokumentasikan seluruh proses pembelajaran, membangun ruang berbagi pengetahuan antarpegawai, serta memastikan hasil diskusi dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membentuk organisasi yang adaptif, kolaboratif, dan terus berkembang dalam menghadapi dinamika kepemiluan.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen mengimplementasikan Program Bawaslu Membelajarkan Volume II sebagai bagian dari penguatan budaya belajar di lingkungan kerja. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, adaptif, dan semakin berkualitas dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. (humas)