Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Tengah Resmi Tanda Tangani Indikator Kinerja Utama (IKU)

IKU Resmi di tandatangani
IKU Resmi di tandatangani

KEBUMEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan agenda penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan tatap muka langsung dan penyiaran dalam jaringan (daring), serta diikuti oleh jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Penandatanganan IKU ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas, efektivitas kerja, serta transparansi tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat daerah. IKU sendiri berfungsi sebagai acuan pencapaian sasaran strategis lembaga dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata setiap unit kerja untuk menjaga standar kualitas kinerja pengawasan secara terukur, sistematis, dan akuntabel. Melalui penetapan target kinerja yang jelas, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi kelembagaan serta merespons dinamika pengawasan pemilu di wilayah masing-masing secara profesional.

Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen menjadikan IKU sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun 2026. Pemantauan dan evaluasi terhadap capaian kinerja akan terus dilakukan guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.


anies