Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Audiensi dengan Bupati, Bahas Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dan Penguatan Kelembagaan

Audiensi bawaslu kebumen dengan Bupati Kebumen
Audiensi bawaslu kebumen dengan Bupati Kebumen

Kebumen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen melaksanakan audiensi dengan Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani pada Kamis, 13 Agustus 2026. Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen, khususnya dalam mendukung pengawasan pemilu serta penguatan kelembagaan Bawaslu di Kabupaten Kebumen.


Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen beserta para Kepala Subbagian. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kebumen menyampaikan sejumlah hal strategis, salah satunya terkait permohonan dukungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Kebumen. Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dinilai penting sebagai wadah pendidikan dan pembinaan bagi generasi muda dalam memahami kepemiluan serta turut berperan dalam menciptakan pemilu yang demokratis.


Bawaslu Kebumen menyampaikan bahwa dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu daerah yang hingga saat ini belum membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Kebumen berharap adanya dukungan dan sinergi dari Pemerintah Kabupaten Kebumen agar pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dapat segera direalisasikan. Melalui pembentukan tersebut, diharapkan dapat terbangun kolaborasi dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya melalui kegiatan kepramukaan.


Selain pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kebumen juga menyampaikan perkembangan kelembagaan Bawaslu yang sebelumnya berstatus sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM) dan saat ini telah berubah menjadi satuan kerja. Seiring dengan perubahan status tersebut, Bawaslu menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana kelembagaan, termasuk permohonan dukungan berupa hibah bangunan atau gedung dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Ketersediaan gedung yang representatif diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan Bawaslu kepada masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani menyambut baik pelaksanaan audiensi dan berbagai usulan yang disampaikan Bawaslu Kebumen. Bupati menyampaikan bahwa dari beberapa permohonan yang dibahas, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi salah satu hal yang memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Sementara itu, terkait permohonan gedung atau bangunan, Pemerintah Kabupaten Kebumen belum dapat merealisasikannya pada tahun 2027 dan kemungkinan baru dapat diupayakan pada tahun 2028. Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mendukung pengawasan serta pendidikan kepemiluan di Kabupaten Kebumen. (humas)

Luqman