Ukur Inovasi dan Praktik Baik, Bawaslu Kebumen Bersiap Ikuti Kompetisi Kelas Sengketa antar Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Tengah
|
Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti sosialisasi kompetisi Kelas Sengketa yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Kebumen, Eka Rohmawati, bersama staf terkait. Sosialisasi juga diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi sekaligus memberikan apresiasi terhadap inovasi penyelenggaraan Kelas Sengketa pada masa non-tahapan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dilanjutkan dengan penjelasan umum oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Wahyudi Sutrisno, serta pemaparan teknis oleh Kabag PPPS Bre Ikrajendra dan Analis Hukum Ahli Muda, Fahri HS.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tujuan, mekanisme, kategori penghargaan, kriteria penilaian, serta teknis pengumpulan materi kompetisi. Kompetisi ini bertujuan mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk mendokumentasikan, mengevaluasi, sekaligus mempublikasikan pelaksanaan Kelas Sengketa yang menyasar mahasiswa, peserta PKL/magang, maupun masyarakat umum.
Pada pelaksanaanya nanti, terdapat empat kategori penghargaan, yaitu konsep kelas terbaik, pelaksanaan kelas terbaik, video dokumentasi terbaik, dan video dokumentasi terfavorit. Penilaian dilakukan berdasarkan laporan pelaksanaan dan video dokumentasi berdurasi 3–5 menit yang diunggah melalui akun Instagram resmi Bawaslu kabupaten/kota masing-masing.
Adapun aspek yang dinilai mencakup kematangan konsep, metode dan kualitas pelaksanaan, silabus, simulasi penyelesaian sengketa, kompetensi fasilitator, kelengkapan administrasi, serta kualitas dokumentasi. Khusus kategori Video Dokumentasi Terfavorit, penilaian didasarkan pada jumlah likes dan komentar pada unggahan Instagram.
Tahapan kompetisi dimulai dengan pengumuman dan sosialisasi pada 20 Agustus hingga 6 September 2026, dilanjutkan pembuatan dan pengumpulan laporan serta video pada 7 September hingga 9 Oktober 2026 melalui tautan Google Drive resmi panitia. Selanjutnya, proses penilaian dilaksanakan pada 12–23 Oktober 2026 dan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen didorong untuk mulai mempersiapkan dokumentasi Kelas Sengketa secara lengkap, mulai dari daftar hadir peserta, jurnal/materi kelas, pre-test dan post-test, produk hukum, dokumentasi publikasi, hingga laporan evaluasi.
Pada akhirnya, kompetisi ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang apresiasi semata, tetapi juga mendorong lahirnya praktik baik dan inovasi dalam pelaksanaan Kelas Sengketa sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam memberikan edukasi mengenai penyelesaian sengketa pemilu pada masa non-tahapan.