Bawaslu Kebumen Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kebumen, Senin (28/9/2026), di Aula KPU Kabupaten Kebumen. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat menggambarkan kondisi data pemilih yang mutakhir.
Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Eka Rohmawati Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dan Badruzzaman selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kebumen mencermati proses pelaksanaan rekapitulasi serta informasi terkait hasil pemutakhiran data pemilih yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Kebumen.
Pengawasan terhadap PDPB dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual. Melalui pengawasan secara berkelanjutan, Bawaslu tidak hanya mencermati proses rekapitulasi, tetapi juga memastikan setiap perubahan data pemilih mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam mengawal kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Dengan proses pengawasan yang dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan, pemutakhiran data diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (humas/insan)