Menjangkau Wilayah Perbatasan, Bawaslu Kebumen Uji Validitas DPB di Padureso
|
Kebumen - Memastikan data pemilih tetap akurat membutuhkan kerja bersama semua pihak. Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 di Desa Padureso, Kecamatan Padureso, dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Padureso pada Senin 05 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diawali dengan pertemuan bersama Kepala Desa Padureso, Teguh Sukarman, S.E., sebagai bagian dari koordinasi pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu memperoleh dukungan dan pendampingan dari Pemerintah Desa Padureso. Pendampingan tersebut membantu Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam memperoleh informasi dan menunjukkan lokasi warga yang menjadi bagian dari objek uji petik, khususnya terkait pemilih yang meninggal dunia, pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, serta data pemilih yang pindah masuk ke wilayah desa. Kolaborasi ini menjadi penting agar proses verifikasi tidak hanya bertumpu pada data administratif, tetapi juga dapat melihat kondisi faktual di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Kebumen mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Pemerintah Desa Padureso dalam membantu pelaksanaan pengawasan PDPB. Dukungan pemerintah desa menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan semata pekerjaan administratif, melainkan bagian dari upaya bersama memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Dari desa, data yang akurat menjadi fondasi penting bagi proses demokrasi yang lebih tertib dan terpercaya. (humas/insan)