26 Panwascam Imbau PPS Memperbaiki DPS Sesuai Ketentuan
|
KEBUMEN-Hari ini Senin, 19 Agustus 2024 26 Panwaslu Kecamatan secara serentak menyampaikan imbauan tertulis kepada PPS melalui 26 PPK kecamatan sekabupaten Kebumen. imbauan ini menyusul telah diumumkannya DPS di desa masing-masing. Pengumuman selama sepuluh hari dimulai tanggal 18 s.d. 27 Agustus 2024, setelah itu PPS Menyusun Perbaikan DPS dan hasilnya di plenokan menjadi DPSHP di PPS.
Isi imbauan adalah agar PPK memastikan dan meneruskan imbauan kepada PPS di kecamatan dalam menyusuan Perbaikan DPS agar sesuai ketentuan, jadwal dan prosedur dalam Peraturan KPU Nomor 7/2024 dan KPT KPU Nomor 799/2024 serta peraturan lainnya yang berlaku.
Kemudian, Mendorong PPS berkorodinasi dengan Pemerintah Desa terhadap Data Pemilih Meninggal Dunia, Pindah Domisli Keluar/Masuk Pasca Pleno DPHP sampai menjelang Pleno DPSHP, dan melakukan sinkronisasi/verifikasi faktual data pemilih ganda hasil analisis kegandaan serta data invalid yang diturunkan oleh KPU Kabupaten melalui PPK. Bersama PPS melakukan sosialisasi secara massive dan menjaring masukan/tanggapan masyarakat berkaitan pengumuman DPS, masa perbaikan DPS, menerima dan minindaklanjutinya. Jika PPS menyelenggarakn uji publik DPS, dimohon mengingatkan PPS untuk mengundang PKD desa setempat.
Kemudian, agar PPK memastikan PPS menyusun Perbaikan DPS hasil masukan/tanggapan masyarakat dan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dengan peserta yang terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa, perangkat pemerintah tingkat desa/kelurahan, dan undangan peserta lainnya yang diatur.
Panwaslu juga mendampingi PKD di kecamatan masing-masing untuk mencermati DPS yang diumumkan. Outputnya akan memberikan masukan kepada PPS terhadap data pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam DPS dan data pemilih yang TMS masih terdaftar dalam DPS. Penyusunan DPSHP di PPS juga akan direkapitulasi di tingkat PPK, dilanjutkan di rekapitulasi oleh KPU untuk di tetapkan menjadi DPT Pemilihan 2024 (humas)
Penulis : Badruzzaman
Foto : Panwaslu Kecamatan Adimulyo