Lompat ke isi utama

Berita

460 PKD terlantik Siap Awasi Mutarlih

460 PKD terlantik Siap Awasi Mutarlih

Pelantikan PKD Se-Kecamatan Adimulyo

KEBUMEN-Setalah Bawaslu Kabupaten Kebumen melantik Panwascam seKabupaten Kebumen pada 24 Mei 2024, Panwascam langsung bekerja melanjutkan proses perekrutan PKD di kecamatan masing-masing yang sudah sampai pada seleksi administrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen. Seleksi wawancara PKD dilaksanakan oleh Panwascam. Tanggal 1-2 Juni adalah masa pelantikan PKD. Dua kecamatan melantik PKD pada tanggal 1 Juni yaitu kecamatan Padureso dan Adimulyo. Sedangkan 24 kecamatan melantik PKD secara serentak pada tanggal 2 Juni (hari ini).

Amin Yasir, ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam sambutan yang ditayangkan melalui Youtube untuk di tayangkan dalam pelantikan PKD menyampaikan uapan selamat bergabung dengan Bawaslu untuk seluruh PKD sekabupaten Kebumen. Setelah dilantik dan mendapatkan pembekalan, PKD akan langsung bekerja mengawasi tahapan terdekat. 

Tanggal 31 Mei sesuai PKPU 2/2024 dimulainya tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Untuk Itu PKD melakukan penyesuaian cepat, peningkatan kapasitas diri. PKD berkoordinasi dengan Pemerintah Desa masing-masing sampai RW dan RT, tokoh masyarakat untuk identifiaksi forum warga untuk sosialisasi pengawasan partisipatif, dan juga menemui PPS untuk koordinasi kegaiatan pemutakhiran yang mencakup Pemetaan TPS, Pembentukan PPDP dan Coklit. 

PKD akan mencermati dan mengawal data pemilih MS belum terdaftar, TMS masih terdaftar, alih status dari TNI/Polri menjadi warga sipil dan sebaliknya, alih status dari WNI ke WNA dan sebaliknya dari WNA ke WNI, serta pemilih keluar masuk desa atau pindah domisili, tegas Amin.

Seperti di ketahui, PPS telah terbentuk terlebih dahulu pada 26 Mei 2024. Jika PPS dalam waktu dekat akan merekrut petugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk membantu PPS dalam Coklit, meskipun PKD hanya satu orang setiap desa, akan siap mengawasi kegiatan Coklit oleh PPDP yang bekerja per TPS. Pengawasan PKD yang tidak seimbang dengan jumlah PPDP dengan berbagai strategi agar efektif seperti koordinatif dengan PPS dan stakeholders, metode sampling, uji petik, pembukaan posko pengaduan dan analisis data (humas).