Lompat ke isi utama

Berita

Akhir Tahun, Bawaslu Kebumen Dapatkan Pembinaan Kearsipan

Akhir Tahun, Bawaslu Kebumen Dapatkan Pembinaan Kearsipan

Kebumen — Bawaslu Kebumen pada hari ini, Jumat (12/12), menerima Pembinaan Kearsipan dari Bawaslu RI yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kebumen. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari proses pengajuan pemusnahan arsip yang telah memasuki masa retensi dan dinilai layak untuk dimusnahkan. Pemusnahan arsip sendiri merupakan pekerjaan yang membutuhkan ketelitian serta proses panjang sebelum dapat diselesaikan.

Menjelang akhir tahun, Bawaslu Kebumen terus fokus melakukan pembenahan terhadap seluruh arsip yang dimiliki. Setelah sebelumnya disibukkan dengan Tahapan Pemilu dan Pemilihan, masa non-tahapan kali ini dimanfaatkan untuk penataan arsip secara menyeluruh. Jika selama tahapan Bawaslu banyak menghasilkan atau menciptakan arsip, maka kini saatnya melakukan analisis mendalam sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) terhadap setiap Arsip Inaktif 

Arsip yang telah memasuki masa inaktif dianalisis untuk menentukan statusnya, apakah termasuk kategori permanen atau musnah. Untuk arsip permanen, penyimpanan tetap dilakukan meskipun Bawaslu Kebumen menghadapi keterbatasan ruang penyimpanan yang representatif. Sementara itu, arsip yang masuk kategori musnah dipisahkan dan didaftarkan dalam Daftar Arsip Musnah untuk kemudian diajukan penilaian.

Melalui koordinasi yang dilakukan Kepala Sekretariat Bawaslu Kebumen, Supratikno, dengan Bawaslu RI, hari ini Bawaslu Kebumen berkesempatan mendapatkan pembinaan langsung terkait proses pemusnahan arsip. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI juga memberikan berbagai masukan penting terkait prosedur penilaian arsip musnah, sehingga diharapkan proses pemusnahan dapat berjalan lebih tepat, tertib, dan sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku. (Hms-Put)