Bawaslu Evaluasi Pengawasan Pemilu Untuk Perbaiki Pengawasan Pilkada
|
KEBUMEN-Pengawasan Pemilu Serentak 2024 telah usai. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selenggarakan evaluasi pengawasan Pemilu 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jateng pada 30-31 Mei 2024 di Banjarnegara. Tahapan Pilkada saat ini adalah bersiapan mengawasi Pemutakhiran Dafatar Pemilih (Coklit) pada akhir Juni 2023, KPU sudah membentuk PPS dan Bawaslu pada tanggal 2 Juni 2024 sudah memiliki PKD Se-Kabupaten Kebumen.
Evaluasi pengawasan Pemilu di Banjarnegara menyasar 6 (enam) hal yaitu Pra Pemungutan Suara, Persiapan Pemungutan Suara, Pemungutan Suara, Persiapan Penghitungan Suara, Penghitungan Suara dan Pasca Penghitungan Suara termasuk Rekapitulasi.
Sebelum rapat evaluasi, seminggu sebelumnya Bawaslu Jateng meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jateng untuk mengidentifikasi persoalan dan masalah selama proses pemungutan, penghitungan, rekapitulasi di kirim terlebih dahulu kepada Bawaslu Jateng. Kemudian, Bawaslu Jateng merangkumnya untuk kemudian didiskusikan dalam forum hal-hal yang krusial untuk perbaikan pengawasan Pilkada mendatang.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir dan anggota Badruzzaman. Rapat dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama adalah penyampaian hasil identifikasi masalah yang perlu dievaluasi dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota, sesi kedua adalah konsolidasi data pemilih MS dan TMS Pemilu 2024 untuk pelaporan kepada Bawaslu RI dan bahan saran masukan kepada KPU kabupaten/kota masing-masing, dan sesi yang ketiga adalah diskusi serta paparan kelompok yang terbagi menjadi 6 eks karisidenan untuk membahas 6 subtema evaluasi tersebut diatas (humas).