Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Datin Bawaslu Kebumen Bedah Parameter dan Bukti Dukung SAQ Monev KIP 2026

kelas datin bawaslu kebumen 31 Agustus 2026
kelas datin bawaslu kebumen 31 Agustus 2026

Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali melaksanakan kegiatan Kelas Datin sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Kegiatan kali ini mengangkat tema “Bedah Parameter dan Penyusunan Bukti Dukung SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.”

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kebumen, salah satunya Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Badruzzaman, S.Pd.I., M.IPol. Sementara itu, materi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Imam Khamdani. Dalam pemaparannya, Imam Khamdani membahas secara lebih mendalam mengenai parameter yang menjadi indikator dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.


Pembahasan difokuskan pada pemahaman terhadap setiap parameter penilaian serta bagaimana jajaran dapat menyiapkan bukti dukung yang sesuai, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukti dukung menjadi salah satu bagian penting dalam proses penilaian karena berfungsi menunjukkan implementasi nyata keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kebumen.


Melalui kegiatan Kelas Datin ini, peserta juga diajak untuk melakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan data yang diperlukan dalam pengisian SAQ. Penyusunan bukti dukung diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nyata, transparan, dan akuntabel. (humas)

Luqman