Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEBUMEN HADIRI RAPAT PARIPURNA KE-58 MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2024/2025

BAWASLU KABUPATEN KEBUMEN HADIRI RAPAT PARIPURNA KE-58 MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2024/2025

BAWASLU KABUPATEN KEBUMEN HADIRI RAPAT PARIPURNA KE-58 MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2024/2025

Kebumen – 3 Juni 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Paripurna ke-58 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, H. Saman, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen, Zaeni Miftah, jajaran anggota DPRD, serta sejumlah unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Rapat paripurna kali ini mengangkat dua agenda utama. Pertama, penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kebumen Tahun 2025–2029. Kedua, penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Zaeni Miftah menyampaikan secara langsung tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Selain itu, seluruh fraksi DPRD turut menyampaikan tanggapan mereka terhadap pendapat Bupati mengenai Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Proses penyampaian berjalan dengan lancar dan penuh keseriusan, menunjukkan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib hingga akhir sidang.