Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kebumen Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 14: Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital

Bawaslu Kabupaten Kebumen Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 14: Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital

Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 14 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin (8/6/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital” ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menegaskan pentingnya penguatan budaya literasi sebagai fondasi pengawasan partisipatif di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Dalam sambutannya, Muhammad Rofiuddin, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa literasi pengawasan menjadi kebutuhan penting bagi jajaran pengawas pemilu dan masyarakat. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui aktivitas lapangan, tetapi juga perlu didukung kemampuan memahami, mengelola, dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada publik.

Pada sesi materi, M. Abdul Karim Mustofa yang merupakan Pegiat Pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, memaparkan pentingnya literasi pengawasan pemilu di era digital. Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak cukup hanya menjadi pemilih, tetapi juga perlu menjadi pengawas demokrasi yang mampu memahami informasi kepemiluan secara kritis. Karim juga menguraikan berbagai bentuk literasi pengawasan, mulai dari literasi informasi pemilu, literasi pelanggaran pemilu, literasi digital, hingga budaya menulis sebagai bagian dari dokumentasi dan pendidikan demokrasi. Ia menegaskan bahwa pengalaman pengawasan yang ditulis dan didokumentasikan akan menjadi pengetahuan berharga bagi generasi berikutnya.

Sementara itu, Amal Nur Ngazis, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Grobogan, menyampaikan bahwa literasi digital merupakan kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan di ruang digital, seperti hoaks, disinformasi, akun palsu, hingga kampanye ilegal di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melakukan cek fakta, mengawasi informasi kepemiluan, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap semangat literasi pengawasan semakin berkembang sehingga masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.(humas/Hasbi)