Bawaslu Kabupaten Kebumen Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di KPU Kebumen
|
Kebumen, 8 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan pengawasan langsung pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Kebumen pada Senin, 8 Desember 2025 di Kantor KPU Kabupaten Kebumen.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi dan pemangku kepentingan, antara lain KPU Kabupaten Kebumen, Bawaslu Kabupaten Kebumen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rutan Kelas IIB Kebumen, Kementerian Agama Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Kesbangpol, Perisai Demokrasi Bangsa, serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen membuka rapat pleno dengan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan langkah strategis menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih akurat, valid, dan akuntabel. Ia mengapresiasi masukan dari seluruh instansi yang turut berkontribusi dalam proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Pemantauan Bawaslu: Fokus pada Validitas Data Meninggal Dunia
Dalam sesi penyampaian pandangan, Bawaslu Kabupaten Kebumen memberikan apresiasi atas komitmen KPU dalam melaksanakan PDPB Triwulan IV. Bawaslu menegaskan bahwa fokus pengawasan kali ini diarahkan pada validitas data pemilih meninggal dunia, mengingat masih ditemui kasus masyarakat yang belum membuat atau melaporkan akta kematian, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data pada daftar pemilih.
Sampling 10% Data Masukan dan Tindak Lanjut Saran Perbaikan
Sebagai upaya memastikan ketepatan data, Bawaslu menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sampling terhadap 10% data pemilih dari masukan yang telah diberikan kepada KPU. Pada periode ini, Bawaslu telah menyampaikan 98 nama sebagai saran perbaikan. Dari jumlah tersebut, 27 nama telah ditindaklanjuti pada periode sebelumnya, sehingga tersisa 71 nama yang telah ditindaklanjuti melalui aplikasi Sidalih.
Dukungan untuk Meningkatkan Indeks Demokrasi Kebumen
Pada penutup penyampaiannya, Bawaslu Kabupaten Kebumen mengajak seluruh pemangku kepentingan—instansi pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat, serta masyarakat luas—untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi dan aduan terkait data pemilih. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mendorong peningkatan Indeks Demokrasi di Kabupaten Kebumen melalui penyediaan data pemilih yang semakin valid dan terpercaya. (IC)