Bawaslu Kabupaten Kebumen Turut Dampingi PKD Awasi Coklit Tokoh
|
KEBUMEN-Pengawasan melekat pencocokan dan Penelitian dilakukan oleh Pengawas Kelurahan / Desa Kelurahan Bumirejo Kecamatan Kebumen Kab. Kebumen, Senin 24 Juni 2024 di Rumah Dinas Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, SH.MH. Pengawasan ini dilakukan membersamai proses coklit oleh pantarlih dimana pasca pelantikan dan pembekalan pada hari tersebut dilakukan coklit minimal 5 KK. Hadir membersamai pantarlih PPS Kelurahan Bumirejo, PPK Kecamatan Kebumen, Ketua KPU Kebumen, Zakiyatul Banat dan satu anggota KPU Kebumen, Joko Paripurno, sedangkan dari PKD didampingi Panwaslu Kecamatan Kebumen dan Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir. Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih dilakukan oleh Pantarlih dengan membacakan Formulir Model A Daftar Pemilih selanjutnya petugas mencocokan dengan KK serta KTP El, dari hasil pencocokan dan penelitian oleh pantarlih ditemukan sesuai antara data di Formulir Model A Daftar Pemilih dan KK serta KTP El.
Di tengah proses coklit tersebut yang juga diliput oleh awak media, Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir menyampaikan pihaknya telah mengerahkan seluruh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) untuk serentak melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit yang tengah berlangsung. Pengawasan ini untuk memastikan proses coklit sesuai dengan mekanisme dan prosedur, dimana Pantarlih harus datang langsung mengunjungi ke rumah-rumah, melakukan pencocokan dan penelitian, mencoret jika ditemukan data Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih terdaftar di Daftar Pemilih, juga memasukan ke Daftar Pemilih jika ditemukan ada Penduduk yang sudah memenuhi syarat (MS) tetapi belum terdaftar. Selain Pengawasan Melekat (Waskat) PKD juga akan melakukan uji petik terhadap hasil kerja pantarlih yang tidak terjangkau dengan waskat dengan sampling 10 KK per hari ke semua sebaran TPS yang ada di Desa / Kelurahan tersebut.
Penulis : Amin Yasir