Bawaslu Kebumen Akan Publikasikan Hasil Pengawasan Coklit
|
KEBUMEN-Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (Coklit) akan segera berakhir. Coklit dimulai tanggal 24 Juni-25 Juli 2024. Pada 25 Juli nanti akan tahapan akan dilanjutkan di PPS yaitu penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (Coklit) sampai 31 Juli 2024. Sedangkan pleno rekapitulasi di PPS antara tanggal 1-3 Agustus, begitu seterusnya di tingkat PPK dan KPU Kabupaten ditetapkan menjadi DPS. Setelah di tetapkan menjadi DPS akan di turunkan lagi sampai ke PPS untuk di umumkan ke masyarakat dan untuk menjaring masukan/tanggapan dari masyarakat. Setelah itu, PPS akan kembali memplenonak hasil perbaikan DPS, seterusnya melalaui PPK sampai di KPU Kabupaten untuk ditetapkan menjadi DPT.
Bawaslu Kabupaten Kebumen, Panwaslu Kecamatan dan PKD mengawasi secara ketat proses pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih Pilkada 2024 ini. Saat ini (22/7) atau jelang 3 hari berakhirnya masa Coklit oleh Pantarlih, Panwacam bersama PKD masih terus melakukamn uji petik di lapangan.
Terpantau sebanyak 26 kecamatan memberikan saran perbaikan tertulis untuk bebrapa TPS di kecamatan masing-masing kepada Pantarli melalui PPS dan PPK untuk diperbaiki di minggu terakhir masa Coklit. Saran perbaikan disampaikan karean terdapat temuan dugaan ketidakpatuhan prosedur dan tatacara Coklit oleh Pantarlih. Bawaslu Kebumen menyarankan Sara Perbaikan disampaikan masecara serentak maksimal pada tanggal 18 Juli, agar memberikan kesempatan Pantarlih untuk memeprbaikinya. Namun pada prinsipnya saran perbaikan masih akan disampaikan sampai tanggal 24 Juli jika masih ditemukan atau terdapat laporan masyarakat dugaan ketidakpatuhan peraturan dalam kegiatan Coklit. (humas)
Penulis : Badruzzaman