Bawaslu Kebumen Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dan Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan 2024
|
Kebumen 19/09- Bawaslu Kebumen hadiri rapat koordinasi Persiapan Pembukaan Rekening Khusu Dana Kampanye (RKDK) dan persiapan pengundian Nomor urut Peserta Pemilihan 2024 di KPU Kab. Kebumen. Dasar acuan dari pembukaan RKDK ini adalah Surat Edaran KPU RI 2069 tentang Pembukaan RKDK. Pembukaan RKDK mulai masa pendaftaran hingga h-1 masa kampanye (24 September 2024), melalui sikadeka. Yang perlu dilakukan adalah menunjuk penghubung dana kampanye, menunjuk admin Sikadeka dan dokumen persyaratan lain. Untuk saat ini dikarenakan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) masih terkendala akses, maka disarankan untuk membuat manual terlebih dahulu. Setelah RKDK ada maka disiapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) . LADK perlu memperhatikan beberapa hal yakni : Dana Awal Kampanye, NPWP pengguna dan Rekening Koran serta bikti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat ini juga membahas tentang persiapan pengundian nomer urut paslon pada tanggal 23 September 2024. Venue Pelaksanaan pengundian akan dilaksanakan di Hotel Mexolie Kebumen. Tim pendukung masing-masing paslon maksimal adalah 50 orang. Seluruh tamu undangan termasuk Paslon wajib untuk menggunakan tanda pengenal. Mekanismenya adalah akan ada dua fishball (tabung undi) yang berisi gulungan angka 1-10 dan gulungan angka 1&2. Untuk awal, masing-masing Cawabup akan mengambil fishball dengan gulungan angka 1-10, kepada cawabup yang mendapat angka terkecil maka akan disilakan kepada Cabupnya untuk mengambil gulungan angka di fishball lain yang berisi gulungan angka 1&2. Selanjutnya apabila sudah mendapat urut semua, akan dibuka bersamaan. Kemudian akan dilanjutkan oleh KPU Kebumen untuk menuangkan kedalam SK Penetapan KPU Kab. Kebumen yang di tandatangani oleh Ketua KPU masing-masing Cabup/Cawabup, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Penulis : Fajar
Foto : Fajar