Bawaslu Kebumen Kembali Ingatkan Pjs Bupati Kebumen Terkait Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pemilihan 2024
|
Kebumen- Pasca Imbauan kepada Bupati, Sekda, BKPSDM, Dinas Dikpora dan Kemenag pada tanggal 11 Juli 2024 tentang Netralitas ASN, Serta Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tanggal 6 September 2024, Bawaslu Kebumen kembali menyampaikan imbuan netralitas. Ketua Bawaslu Kab. Kebumen Amin Yasir menyampaikan secara langsung substansi imbauan ini kepada Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan di Rumah Dinas Wakil Bupati, Jumat 1 November 2024 pukul 10.30, turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Kesbangpol Kab Kebumen Widiatmoko, Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari, Kabag Pemeritahan Setda Kebumen Wahyu Siswanti dan Bagian Hukum Setda Kebumen beserta staf
Adapun Isi dari informasi tersebut adalah :
- Menjaga Netralitas pegawai ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa dari segala bentuk kegiatan Politik Praktis;
- Menjaga Netralitas pegawai ASN Kepala Desa dan Perangkat Desa dari kegiatan Kampanye dalam bentuk apapun selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024;
- Pegawai ASN dan Kepala Desa tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati;
- Kepala Desa sekabupaten Kebumen juga diimbau meneruskan imbauan ini dan/atau mengimbau secara mandiri kepada Perangkat Desa masing-masing pada point larangan untuk Perangkat Desa dalam Pemilihan;
- Bawaslu Kabupaten Kebumen akan menindak dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terhadap dugaan pelanggaran Pidana Pemilihan sebagaimana pada pasal 188 dalam UU Pilkada akan tangani oleh Bawaslu (Gakkumdu) Kabupaten, dan terhadap dugaan pelanggaran kode etik/disiplin/administrasi pegawai ASN akan diteruskan kepada BKN, dan terhadap dugaan pelanggaran etik/dispilin/administrasi Kepala desa dalam UU Desa diteruskan kepada Bupati.
Pjs Bupati Kebumen, Boedyo Dharmawan menyambut baik informasi terkait imbauan yang telah disampaikan Bawaslu Kebumen tersebut dan mengucapkan terimakasih telah mengingatkan kembali pentingnya netralitas ini.
“terimakasih kepada Bawaslu Kebumen yang telah mengingatkan kembali tentang netralitas ini”, ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rumah Dinas Wakil Bupati Kebumen Bumirejo, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir menyampaikan Pejabat Daerah, pegawai ASN serta Kepala Desa harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dan juga dalam berperilaku.
Penulis : Humas
Foto : Humas
Editor : Humas