Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KEBUMEN KEMBALIKAN SISA PENGGUNAAN DANA HIBAH PILKADA KEPADA PEMDA KEBUMEN

BAWASLU KEBUMEN KEMBALIKAN SISA PENGGUNAAN DANA HIBAH PILKADA KEPADA PEMDA KEBUMEN

BAWASLU KEBUMEN KEMBALIKAN SISA PENGGUNAAN DANA HIBAH PILKADA KEPADA PEMDA KEBUMEN

KEBUMEN-Bawaslu Kabupaten Kebumen sampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah pada Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen pada Rabu, 9 April 2025.  Bawaslu juga menyampaikan bukti pengembalian sisa penggunaan dana hibah sebesar Rp 829.396.691 yang sudah ditransfer ke Kas Daerah pada tanggal 8 April 2025. Sekda Kebumen menerima secara langsung penyerahan dokumen tersebut oleh ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir didampingi empat anggota, Koordinator sekretaritat dan Bendahara Bawaslu Kebumen

Amir Yasir mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya menerima dana hibah dari Pemkab Kebumen sebesar 10.169.580.000. Pada 2024, anggaran tersebut sudah direalisasikan di tahun 2024 sebesar Rp 8.336.419.372. dan sebesar Rp 1.003.763.937 direalisasikan di tahun 2025 (Januari-Maret), sehingga sisa saldo akhir sebesar Rp 829.396.691. Yasir mengungkapkan, dana hibah digunakan antara lain untuk honorarium SDM Bawaslu dan badan AdHoc, rapat-rapat koordinasi, perjalanan dinas, kegiatan pengawasan, peningkatan kapasitas, pelaporan dan lainnya, sampai tahap akhir pelaksanaan Pilkada.

Bawaslu diberikan batas waktu untuk menyampaikan laporan dana hibah maksimal tiga bulan setelah pengusulan penetapan calon terpilih. "Sehingga pada kesempatan ini mendekati akhir waktu, secara administrasi kita menyerahkan laporan ini ke Pemkab melalui Sekda Kabupaten Kebumen”.

Selain dana hibah dari Pemkab Kebumen, Bawaslu Kebumen juga menerima dana hibah dari Provinsi Jawa Tengah, total Rp 4.785.600.000. Dana tersebut digunakan untuk Honor PKD 460 x Rp. 1.100.000 x 6 Bulan sebesar Rp 3.036.000.000. Kemudian Honor PTPS 2.187 x Rp. 800.000 x 1 Bulan, sebesar Rp 1.749.600.000. Kami Bawaslu juga meminta kepada Sekda Kebumen untuk menyampaikan dan mengagendakan penyampaian laporan kinerja kami kepada Bupati secara langsung.

Merespon hal tersebut, Sekda Edi Rianto menyampaikan terima kasih atas kinerja Bawaslu yang telah bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kebumen dengan baik, lancar dan bisa dipertanggungjawabkan. Terutama dalam penggunaan dana hibah yang diberikan Pemkab Kebumen. “kami beri apresiasi, karena Bawaslu bersama KPU dan semua jajaran telah berhasil melaksanakan gelaran Pilkada ini dengan baik, aman dan lancar, dan bisa dipertanggungjawabkan. Bagimanapun penggunaan uang negara harus ada laporan yang bisa dipertanggungjawabkan”.

Dengan pengembalian dana hibah ini menandakan Bawaslu sudah melaksanakan efisiensi anggaran dengan baik. Sisa anggaran tersebut tentunya akan digunakan oleh Pemda untuk keperluan lain, guna menunjang kegiatan pemerintahan. Kami akan komunikasikan dengan bupati untuk menerima Bawaslu untuk menyampaikan laporan kinerja, semoga cepat terlaksana mengingat agenda bupati sangat padat, pungaksnya. (humas)