Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Perkuat Kapasitas Jajaran Pengawas untuk Pengawasan Penyusunan DPS dan DPT Pilkada 2024

Bawaslu Kebumen Perkuat Kapasitas Jajaran Pengawas untuk Pengawasan Penyusunan DPS dan DPT Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen foto bersama Panwascam saat menghadiri sesarengan ngawasi, Mungkid, Kab Magelang

KEBUMEN-Tahapan Pemilihan 2024 yang saat ini sedang berlangsung adalah pemutakhiran data pemilih (Coklit) oleh Pantarlih tanggal 24 Juni s.d. 25 Juli 2024. Pasca itu, dilanjutkan dengan pengawasan penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara) oleh PPS, PPK dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten. Penyusunan daftar pemilih menuju DPS mulai tanggal 25 Juli s.d. 11 Agustus, penyusunan DPSHP mulai 18 Agustus s.d. 13 September, Rekapitulasi dan penetapan DPT mulai 14 s.d. 21 September dan pengumuman DPT pada 22 September s.d. 27 November 2024. 

Masa penyusunan daftar Pemilih Pemilihan 2024 cukup Panjang, penguatan kapasitas Panwascam dalam tahapan ini menjadi penting agar pengawasan berjalan secara maksimal ditengah pengawas tidak diberi DP4 oleh Kemendagri dan tidak diberi Data Pemilih (bahan Coklit) oleh KPU. Peningkatan kapasitas ini penting tidak hanya untuk membahas probelamtika pengawasan data pemilih, namun membahas strategi pengawasan hak pilih agar terkawal dengan baik dari sisi hak politik maupun administratifnya.

Kegiatan penguatan kapasitas Panwascam direncanakan diakhir masa pengawasan Coklit, sehingga sekaligus sebagai pelaloran dan konsolidasi data hasil pengawasan Coklit. Hasilnya juga di teruskan kepada PKD sekabupaten Kebumen. Penguatan kapasitas menghadirkan narasumber eksternal dari pegiat Pemilu dan peneliti agar memberi masukan strategi pengawasan penyusunan daftar pemilih.

Selama masa pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu telah mencanangkan Patroli ‘Kawal Hak Pilih’ melalui Surat Intruksi No 62351.1 Tahun 2024. Dalam semangat kawal hak pilih, Bawaslu dan jajaran menggunakan berbagai strategi seperti pengawasan melekat, uji petik, patrol keliling kepada kelompok rawan, koordinasi, sosialisasi, cek DPT Onlne, penerima aduan, penelusuran laporan, sampai pemantauan kegiatan perekaman KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil.

Pengawasan Bawaslu tidak hanya mengawasi secara melekat terhadap tahapan pemiihan yang sedang berjalan, tetapi mengajak Masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi, serta koordinasi secara berjenjang dengan stakeholders terkait data pemilih. Berkait dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas Panwascam untuk mengkonsolidasikan data hasil pengawasan Coklit dan persiapan pengawasan penyusunan DPS di Tingkat PPS, PPK dan tingkat Kabupaten (humas)

 

Penulis : Badruzzaman