Bawaslu Kebumen Petakan Agenda Non Tahapan 2025
|
Kebumen – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen mulai memetakan berbagai agenda kegiatan non-tahapan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Agenda tersebut mencakup peningkatan kapasitas, penguatan soliditas kelembagaan, hingga strategi publikasi kinerja.
Dalam rapat pemetaan tersebut, media sosial disorot sebagai salah satu elemen krusial dalam menunjang keterbukaan informasi publik. “Medsos merupakan poin penting dalam publikasi kinerja Bawaslu Selama Non Tahapan,” disampaikan dalam forum.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Badruz, menekankan pentingnya efisiensi pelaksanaan program. “Kegiatan yang esensinya sama, sebaiknya digabung saja agar lebih efisien dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Hukum, Eka, menyoroti perlunya perhatian terhadap pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). “JDIH sering kali jarang tersentuh, padahal tetap harus membuat laporan dan menjadi bagian penting dalam dokumentasi kelembagaan,” jelasnya.
Langkah pemetaan ini menjadi pondasi awal bagi Bawaslu dalam memastikan seluruh kegiatan non-tahapan di tahun mendatang berjalan terarah, efisien, dan tetap mendukung peran strategis pengawasan pemilu.