Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Targetkan Peningkatan Skor dalam Survei Penilaian Integritas Mendatang

Bawaslu Kebumen Targetkan Peningkatan Skor SPI dalam Survei Penilaian Integritas Mendatang

Bawaslu Kebumen Targetkan Peningkatan Skor SPI dalam Survei Penilaian Integritas Mendatang

KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan integritas lembaganya. Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 24 Tahun 2025, Bawaslu Kebumen bertekad untuk meningkatkan kategorinya pada pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.

Langkah awal dimulai dengan rapat koordinasi yang diadakan pada Selasa, 27 Mei 2025, di aula kantor Bawaslu Kebumen. Kordiv SDMO Bawaslu Kebumen, Nurul Ichwan, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPI tahun 2024 dan persiapan matang untuk SPI tahun 2025. "Hal ini penting untuk meningkatkan skor Bawaslu Kebumen dari kategori sebelumnya," ujar Nurul Ichwan.

SPI sendiri dilakukan secara online dengan melibatkan tiga jenis responden: internal (pegawai), eksternal (masyarakat pengguna layanan dan mitra), dan eksper (ahli, praktisi, dan akademisi). Untuk mencapai target "Terjaga", Bawaslu Kebumen akan menganalisis dimensi-dimensi SPI yang masih rentan atau memiliki risiko korupsi tinggi, sebagaimana diatur dalam lampiran surat edaran, dan melaksanakan rencana aksi yang telah ditetapkan.

Batas waktu pengisian rencana aksi beserta bukti dukungnya adalah 13 Mei hingga 5 Juni 2025. Selain itu, Bawaslu Kebumen juga akan memastikan pengumpulan data populasi responden internal, eksternal, dan eksper paling lambat 2 Juni 2025.

Nurul Ichwan juga mengingatkan seluruh pimpinan unit kerja untuk tidak mengarahkan jawaban SPI kepada responden internal, karena hal tersebut dapat berujung pada sanksi berupa pengurangan nilai akhir E-SPI. Komitmen ini diharapkan dapat mewujudkan budaya birokrasi BerAKHLAK dan ASN yang profesional di lingkungan Bawaslu Kebumen.