Bawaslu Lakukan Evaluasi Pengawasan Pilkada Bersama 26 Panwaslu Kecamatan
|
KEBUMEN-Tahapan Pemilihan Serentak 2024 usai. Masa Jabatan Panwaslu Kecamatan juga berakhir pada Januari 2025 ini. Sebelum berakhir hingga akhir bulan Januari ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan evaluasi pengawasan Pemilihan bersama 26 Panwaslu Kecamatan sekabupaten Kebumen pada tanggal 10-11 Januari 2025. Hadir dalam evalausi tersebut kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kebumen dan lima pimpinan Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Widiatmoko, SH, MH turut menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan yang telah bekerja keras hingga Pemilihan berjalan dengan lancar. Ucapan terima kasih juga disampaikan ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir, SH atas fasilitasi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Badan Kesbangpol yang telah memonitor teruatama dari sisi anggaran Pemilihan yang merupakan Hibah dari pemerintah daerah kabupaten Kebumen.
Evalausi di laksanakan untuk mengukur keberhasilan atau output sekaligus mengidentifikasi kekuraangan atau kelemahan pengawasan dar sisi internal yang disampaikan oleh ketua dan empat anggota Bawaslu kabupaten Kebumen secara bergantian.
Evaluasi dari eksternal menghadirkan narasumber ternama Dian Permata yang merupakan peneliti dan akdemisi dari Jakarta, dan praktisi kepemiluan Eko Setiawan dari Purbalingga. Dian, menyampaikan evaluasi subastansif mulai dari daftar pemilih, pengawasan dana kampanye, cyber sampai form-form KPU pada pemungutan suara, banyak yang harus diperbaiki secara ideal. Sedangkan Eko lebih mengevaluasi dari sisi pengalamannya menjadi ketua KPU Purbalingga.
Evaluasi juga mengapresiasi Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan dengan memberikan penghargaan atau award untuk 6 (enam) kategori. Yaitu kategori pencegahan terbaik, tata kelola SDM terbaik, penanganan pelanggaran terbaik, digitalisasi terbaik, kehumasan terbaik dan pengelolaan keuangan terbaik (humas)
Penulis: Badruzzaman
Foto : Humas