Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan PDPB Triwulan III Kepada KPU Kebumen
|
KEBUMEN-Pada Periode III Juli-September 2025 Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Kebumen susun hasil pengawasan, kemudian menyampaikan hasil pengawasannya kepada KPU Kabupaten Kebumen pada 19 September 2025. Bawaslu Kebumen juga menyampaikan hasil pengawasan triwulan ini kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya, terdiri dari dua kategori data yaitu Data Pemilih meninggal dunia sebanyak 12 orang dan data pemilih pemula sudah berusia 17 tahun pada bulan Juli-September ini.
Data tersebut didapat melalui beberapa saluran. Yaitu jalur koordinasi dengan pemerintah desa, hasil uji petik dari pegawai Bawaslu, masukan dari mitra pengawasan partisipatif Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kebumen, kemudian dari mantan pengawas adhoc dan melalui posko pengaduan masyarakat. Penyampaian hasil pengawasan tersebut, agar di tindaklanjuti (memverifikasi, mengecek, memastikan) oleh KPU kabupaten Kebumen sebelum rapat pleno rekapitulasi triwulan ini.
Bawaslu Kebumen juga membuat lima tim pengawasan Coklit Terbatas untuk beberapa kecamatan dalam rangka PPDB ini. Coklit terbatas oleh KPU Kabupaten Kebumen untuk dugaan data pemilih meninggal dunia dan data pemilih diatas umur 100 tahun untuk dipastikan kebenaran dan statusnya di lapangan (humas)