Coklit Capai 90%, PKD lakukan Uji Petik Kinerja Pantarlih Se-kabupaten Kebumen
|
KEBUMEN-Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD sekabupaten Kebumen mengawasi kegiatan Coklit Data Pemilih secara ketat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan Pantarlih mencoklit sesuai ketentuan. Coklit telah dimulai pada tanggal 24 Juni 2024, hingga 25 Juli nanti. Pada hari ke 13 Coklit, melalui media sosial KPU Kebumen mempublikasikan progres Coklit telah mencapai 90,55 Persen atau 975.142 data pemilih dari jumlah total 1.076.919 pemilih, sehingga tinggal 101.777 pemilih belum di Coklit.
Bawaslu Kabupaten Kebumen melalui PKD sudah merencanakan uji petik kinerja Pantarlih di masing-masing desanya, bahkan sudah mulai berjalan sejak hari ke 7. Uji petik adalah metode pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih selain metode melekat. Pengawasan melekat adalah membersamai Pantarlih ketika Coklit. Sedangkan uji petik adalah terhadap TPS yang tidak terjangkau pengawasan melekat.
Hal tersebut karena tidak imbangnya jumlah pengawas dengan pantarlih. Jumlah PKD sekabupaten Kebumen hanya 460 atau masing-masing desa satu pengawas, sedangkam jumlah Pantarlih 4.180 untuk mencoklit 2.186 TPS. Pengawasan melekat untuk memastikan prosedur kinerja Pantarlih secara langsung, Uji Petik mengecek kinerja Pantarlih secara tidak langsung baik untuk mengecek prosedur maupun tata cara Coklit dibantu informasi dari pemilih langsung.
Uji petik dilakukan terhadap TPS yang sudag di Coklit dengan cara meminta infromasi kepada PPS terlebih dahulu wilayah mana saja yang sudah di Coklit untuk di cek prosedur dan tata cara coklit sesuai ketentuan. Uji petik dilakukan dengan random sampling, mendatangi rumah pemilih dan bertanya kepada Pemilih.
Jika dalam pengawasan melekat dan uji petik ditemukan dugaan pelanggaran seperti ketidakpatuhan Pantarlih dalam mencoklit, misalnya tidak mendatangi rumah secara langsung, mencoret pemilih yang MS dan sebaliknya serta tidak mencatat pemilih potensial MS belum terdaftar, dan temuan lainnya, maka Pengawas akan menyampaikan saran perbaikan kepada Pantarlih dan PPS agar diperbaiki.
Saran perbaikan dari pengawas dalam pelaksanaan Coklit secara berjalan sudah mulai disampaikan kepada jajaran KPU. Saran perbaikan terakhir direncanakan pada tanggal 18 Juli, yang pada tanggal itu diperkirakan sudah tercoklit 100%. Satu minggu terakhir masa Coklit adalah kesempatan PKD mengawasi tindak lanjut dari Saran Perbaikan di tengah PPS mengecek hasil pemutkahiran data atau Coklit oleh Pantarlih (humas)
Penulis : Humas
Foto : Panwaslu Kecamatan Ambal