DPS Pemilihan Kebumen 2024 Ditetapkan: 1.078.438 Pemilih
|
KEBUMEN-Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kebumen pada Minggu, 11 Agustus 2024 sebanyak 1.078.438 pemilih. Rapat pleno penetapan di hadiri oleh stakeholder pemerintah daerah, PPK, Pemantau Pemilihan, Partai Politik yang memiliki kursi DPRD hasil Pemilu 2024 dan Bawaslu Kabupaten Kebumen.
DPS ditetapkan dengan angka bertambah 1.519 dari daftar pemilih bahan coklit sebanyak 1.076.919 pemilih. Bertambah 3.2019 jika dibandingkan dari jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 1.075.219 pemilih. Mengapa hal itu bisa terjadi dalam arti DPS pemilihan malah bertambah?
DPS adalah hasil dari pemutakhiran daftar pemilih melalui kegiatan Coklit, kemudian di susun oleh PPS dalam DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran). Salah satu kegiatan penyusunan daftar pemilih setelah Coklit adalah memasukkan daftar pemilih potensial belum terdaftar dalam TPS yang di coklit (termasuk pemilih pindah domisili masuk dalam TPS itu), dan mencoret pemilih yang TMS (termasuk yang sudah pindah domisili keluar dari TPS itu).
Artinya, terdapat dinamika perubahan angka karena faktor mobilitas warga/pemilih seperti pindah keluar dan pindah masuk antar TPS, antar desa, antar kecamatan, antar kabupaten, bahkan antar provinsi.
Pemutakhiran dan penyusunan DPS pada intinya adalah memasukkan MS belum terdaftar dan mencoret TMS yang masih terdaftar. Sehingga penyusunan DPS yang di awali dengan Coklit akan mencoret yang TMS sehingga daftar pemilih berkurang, sekaligus memasukkan MS belum terdaftar sehingga daftar pemilih bertambah.
Pada kondisi di Kebumen, jumlah yang TMS dan jumlah yang MS belum terdaftar lebih banyak yang MS belum terdaftar (masuk sebagai pemilih baru di TPS terkait). Jumlah pemilih baru sebanyak 23.342 pemilih, dan data pemilih TMS sebanyak 21.823 orang. Sehingga, ju,lah form A Daftar Pemilih bahan Coklit sebanyak 1.076.919 dikurangi 21.823 kemudian ditambah 23.342 menjadi 1.078.438 pemilih dalam DPS Pemilihan 2024 (humas)
Penulis: Badruzzaman
Foto : Humas