Hadiri SSK Kebumen TV, Bawaslu Beberkan Tugas dan Wewenangnya
|
KEBUMEN-Tugas berat Bawaslu Kabupaten Kebumen semakin berat jelang masa kampanye Pemilihan 2024. Setiidaknya ada 5 (lima) tugas dan wewenang yang besar. Yaitu melakukan pencegahan pelanggaran di setipa tahapan Pemilihan. Kedua, Pengawasan tahapan dan non tahapan. Ketiga Pananganan Pelanggaran (dari temuan/laporan masyarakat). Keempat penyelesaian sengketa proses. Dan terakhir Pemberi Keterangan PHP di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lima hal tersebut disampaikan oleh Badruzzaman, anggota Bawaslu kabupaten Kebumen divisi Pencegahan, Parmas dan Humas pada talkshow Selamat Sore Kebumen (SSK) pada Kebumen TV (4/9/2024). Anggota KPU Joko Purnomo juga menjadi narasumber pada SSK tersebut.
Tomi sebagai preseneter acara tersebut mengupas tahapan yang sedang berjalan yaitu tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Kebumen. Joko menjelaskan tentang proses pencalonan, penelitian administrasi, pemeriksaan Kesehatan, verifikasi ijazah dan jadwal penelitian administrasi sampai penetapan menjadi calon definitif.
Sedangkan Badruz, menjelaskan tentang startegi pengawasan pencalonan, melekat dan tidak langsung nelalui analisis dokumen administrasi dan pembukaan posko aduan masyarakat. Pada sesi selanjutnya, presenter mengupas konsep menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas. Tayangan tersebut dapat di ikut kembali lewat Youtube Kebumen TV (humas)
Penulis : Badruzzaman
Foto : Humas