Integritas Kunci Sukses Pengawasan
|
Kebumen-Bawaslu Kabupaten Kebumen pada Sabtu dan Minggu tanggal 1-2 Juni 2024 melaksanakan Monitoring dan Supervisi pelaksanaan pelantikan Panwas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Kebumen.
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Eka Rohmawati S.H beserta staff, menghadiri langsung Pelantikan dan Pembekalan PKD di Kecamatan Padureso, Sadang dan Karangsambung.
Dalam pengarahanya Eka menakankan kepada jajaran PKD untuk senantiasa menjaga dan memelihara integritas. Dimensi intergritas sendiri diantaranya adalah profesionalitas, loyalitas dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran. Nilai-nilai ini akan sangat membatu dan memudahkan PKD dalam melaksanakan setiap tugasnya. Eka menambahkan, salah satu elemen dari profesional adalah disiplin. Disiplin ini tidak hanya sebatas pada disiplin kehadiran, namun juga disiplin dalam penyelesaian pekerjaan.
Sering kali terjadi karena terlalu sibuk dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, sehingga form A hasil pengawasan justru sering terlambat. Padahal form A hasil Pengawasan ini adalah bukti formil kinerja nyata yang menjadi pertanggungjawaban kepada atasan maupun publik.
Soal loyalitas, Eka memberi penekanan untuk melaksanakan instruksi dengan baik dalam koridor Undang-Undang. Terlepas dari adanya kebijakan dalam setiap instruksi, maka perlu di sesuaikan dengan beberapa hal antara lain tidak bertentangan dengan norma hukum, melihat kekhususan wilayah dan melihat keamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun lingkungan. Selanjutnya Eka juga membekali kepada PKD dengan nilai kejujuran agar memudahkan dalam melakukan pertanggungjawaban terutama dalam hal anggaran, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Penulis : Fajar