Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kembali Terima Permohonan Wawancara

Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kembali Terima Permohonan Wawancara

Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kembali Terima Permohonan Wawancara

Kebumen (Senin, 2/6), Bawaslu Kebumen kembali menerima Permohonan Wawancara Mahasiswa Universitas Sebelas Maret di Kantor Sekretariat Bawaslu Kebumen guna penyusunan skripsi. Ditengah hiruk pikuk Pelaporan Diri CPNS Bawaslu Tahun 2024, Bawaslu Kebumen menerima permohonan, wawancara dari Seorang Mahasiswa Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Sebelas Maret. Sebagai lembaga publik, Bawaslu Kebumen memang berkewajiban untuk menyampaikan informasi-informasi yang menjadi hak publik, aksesnya bisa melalui saluran media sosial, website, hasil wawancara dan juga data-data yang boleh diakses publik dan tidak menyalahi aturan terkait keterbukaan informasi publik.

Wawancara kali ini terkait dengan “Implementasi Nilai Persatuan dan Keadilan Sosial dalam Strategi Kampanye Pasangan Petahana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024”. Peniliti ingin menggali strategi yang dilakukan oleh Pasangan Petahana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 dan implementasi nilai persatuan dan keadilan sosial dalam strategi kampanye petahana sendiri. Tentunya Bawaslu Kabupaten Kebumen menjawab dari kacamata pengawasan dan penanganan pelanggaran. 

Pada tahapan kampanye sendiri, untuk PIC yang bertanggung jawab di Bawaslu Kabupaten/Kota yakni pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.Sebagai koordinator pada divisi tersebut, Imam Khamdani, S.Pd mewakili Bawaslu Kebumen menyampaikan hasil pengawasan pada tahapan kampanye utamanya yang berkaitan dengan kampanye yang dilakukan petahana dan juga penerapan Nilai Persatuan dan Keadilan Sosial yang dilakukan oleh petahana tersebut.  (Put-Hms)