Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Edisi 7: Bincang Demokrasi Kampus “Partisipasi Mahasiswa dalam Menjaga Demokrasi”

Ngabuburit Edisi 7

KEBUMEN - Bawaslu Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-7 pada Jumat, 6 Maret 2026 dengan tema “Bincang Demokrasi Kampus: Partisipasi Mahasiswa dalam Menjaga Demokrasi”. Acara ini dipandu oleh Eling Firdaus dan dibuka dengan sambutan Koordinator Divisi SDMO Diklat, Nurul Ichwan, S.Th.I., M.Ag. “Demokrasi tidak hanya soal memilih dan dipilih, tapi juga soal tanggung jawab bersama menjaga kejujuran, partisipasi, dan integritas. Di sinilah peran anak muda menjadi sangat penting,” ujar Nurul Ichwan.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari kalangan mahasiswa, yakni Saik Hisyam A. (Ketua BEM PTNU Jawa Tengah) dan Ilhan Putra P. (Ketua BEM UMNU Kebumen). Diskusi menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga demokrasi, khususnya di lingkungan kampus yang disebut sebagai laboratorium demokrasi nasional.

Dalam forum tersebut, narasumber menyoroti tantangan demokrasi kampus, seperti rendahnya pemahaman politik dan sikap apatis mahasiswa. Untuk mengatasinya, BEM UMNU Kebumen telah menginisiasi sekolah pendidikan politik guna meningkatkan literasi politik dan kapasitas mahasiswa agar lebih kritis serta tidak mudah terpengaruh hoaks di media sosial.

Bawaslu Kebumen menegaskan bahwa kolaborasi dengan BEM sangat penting dalam memberikan edukasi dan sosialisasi aturan demokrasi serta pemilu. Pesan utama yang disampaikan adalah perlunya literasi politik, integritas, dan partisipasi aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga demokrasi.

Melalui Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen memperkuat peran generasi muda dalam pengawasan demokrasi, sehingga tercipta demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berkualitas. 

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka penguatan spirit kelembagaan. Tema-tema yang diangkat meliputi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, penguatan kelembagaan, dan pengawasan partisipatif.

Seluruh kegiatan dilaksanakan secara nonanggaran dengan format hybrid: narasumber hadir di kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kebumen. Masyarakat dapat menyaksikan sesuai jadwal tayang maupun kapan saja setelahnya.

Program Ngabuburit Pengawasan berlangsung sejak 25 Februari hingga 13 Maret 2026. Edisi penutup pada 13 Maret 2026 direncanakan berupa khataman tadarus Al-Qur’an dan kultum pengawasan yang diikuti seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, juga disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Kebumen. (humas/CHY)