Ngabuburit Edisi 8: Pengawasan Partisipatif “Jaga Hak Pilih di Kabupaten Kebumen”
|
KEBUMEN - Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali menghadirkan diskusi dalam rangka Ngabuburit Pengawasan yang tayang pada 9 Maret 2026 melalui kanal YouTube Bawaslu Kebumen. Acara ini dipandu oleh Hasbi Dewantara, Kasubbag Pengawasan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, dengan menghadirkan dua narasumber: Feli Ardiansah (Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kebumen) dan Nailussyifa (Sekretaris Garda Muda Demokrasi Kebumen).
Diskusi mengangkat tema pengawasan partisipatif dalam konteks demokrasi di Kabupaten Kebumen, khususnya peran organisasi Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) dan Garda Muda Demokrasi Kebumen (GMDK) dalam mengawal proses demokrasi serta menjaga hak pilih masyarakat.
Perisai Demokrasi Bangsa hadir sebagai organisasi pengawas demokrasi legal yang fokus pada penguatan pengawasan pemilu dan demokrasi secara luas, dengan anggota dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan latar belakang berbeda. Sementara itu, GMDK terbentuk sebagai komunitas alumni pengawas partisipatif dengan fokus pada pengembangan internal serta program kolaborasi bersama berbagai pihak.
Keduanya menjadi pilar pengawas partisipatif di Kebumen yang aktif mengawal proses demokrasi secara berkelanjutan. Kontribusi mereka tidak hanya relevan di masa tahapan pemilu, tetapi juga penting di masa non-tahapan untuk menjaga marwah demokrasi. Harapan bersama adalah terciptanya proses demokrasi yang stabil, transparan, dan partisipatif dengan pemilu yang tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Melalui Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya memperkuat peran organisasi pengawas partisipatif dan generasi muda dalam menjaga demokrasi, sehingga tercipta pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka penguatan spirit kelembagaan. Tema-tema yang diangkat meliputi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, penguatan kelembagaan, dan pengawasan partisipatif.
Seluruh kegiatan dilaksanakan secara nonanggaran dengan format hybrid: narasumber hadir di kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kebumen. Masyarakat dapat menyaksikan sesuai jadwal tayang maupun kapan saja setelahnya.
Program Ngabuburit Pengawasan berlangsung sejak 25 Februari hingga 13 Maret 2026. Edisi penutup pada 13 Maret 2026 direncanakan berupa khataman tadarus Al-Qur’an dan kultum pengawasan yang diikuti seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, juga disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Kebumen. (humas/CHY)