Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Diminta Jeli Identifikasi Pemilih Ganda

Badruzzaman saat memimpin rapat pengisian AKP

Badruzzaman saat memimpin rapat pengisian AKP

Kebumen-Pada tanggal 5 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten Kebumen menggelar rapat pengelolaan hukum dengan tema "Perlindungan Hukum Bagi Pengawas Pemilu." Acara yang dihadiri oleh perwakilan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kebumen ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengawas pemilu tentang perlindungan hukum selama proses Pemilihan 2024 berlangsung. Rapat ini juga menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan terkait Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Badruzzaman, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Kebumen, menyampaikan progress laporan tentang AKP.DP3 Bawaslu Kabupaten Kebumen yang merupakan hasil input dari Panwaslu Kecamatan. Beliau menekankan pentingnya kejelian dalam mengidentifikasi pemilih ganda dan mengimbau para Panitia Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk mendeteksi sejak dini adanya kegandaan pemilih. "Untuk Panwascam, pastikan kegandaan antar desa terdeteksi dengan baik, sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, biar Bawaslu Kabupaten yang menanganinya" tandasnya. Ia juga menegaskan bahwa Panwascam harus bisa mengkondisikan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk menjangkau pemilih yang terdeteksi ganda. 
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kebumen juga berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna mendeteksi data pemilih yang telah meninggal dunia. Pengisian AKP akan terus dilanjutkan dengan memastikan bahwa data pemilih yang masuk ke kategori Memenuhi Syarat (MS) maupun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat teridentifikasi dengan benar. "Kami berharap Panwascam akan selalu siap jika ada tarikan data mendatang" imbuhnya.

Penulis: Adhi

Foto : Adhi