Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan PHPU Pilkada, Hakim Konstitusi Latih Bawaslu Beracara

Persiapan PHPU Pilkada, Hakim Konstitusi Latih Bawaslu Beracara

Persiapan PHPU Pilkada, Hakim Konstitusi Latih Bawaslu Beracara

Surakarta - Hakim Konstitusi latih Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dalam beracara untuk persiapan persidangan “Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024” di The Sunan Hotel, Surakarta mulai tanggal 30 Agustus sampai dengan 01 September 2024

Kegiatan diselenggarakan dalam rangka persiapan bilamana nantinya setelah penetapan sekaligus pengumuman Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih, terdapat pengajuan dari Pemohon yakni Peserta Pilkada 2024 ke Makhkamah Konstitusi perkara hasil pemilihan. Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah termasuk yang beruntung, karena hanya satu-satunya yang sejauh ini diberi kesempatan untuk mendapat materi pelatihan beracara di Mahkamah Konstitusi, apalagi Ketua MK, Suhartoyo dan Wakil Ketua MK, Saldi Isra yang terjun langsung memberi  materi.

Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi sampaikan beberapa poin yang perlu di pahami Bawaslu Kabupaten/Kota dalam persidangan. Pada intinya Bawaslu dalam memberikan keterangan di persidangan hanya fokus pada dalil yang disampaikan oleh pemohon dan fakta yang terungkap. Namun bagaimanapun juga sebagai pihak yang netral  dalam persidangan, Bawaslu akan lebih dipercaya oleh hakim terkait keterangan yang disampaikan. Untuk itu hakim konstitusi menghimbau Bawaslu untuk menyiapkan data yang lengkap. “Bawaslu dalam persidangan di MK jangan terlalu tertinggal dalam hal penyampaian pembuktian , jangan kalah dengan KPU perihal bukti” ucap Saldi Isra. Misal ada bukti berupa foto, bisa ditambahkan keterangan waktu, sedangkan bukti berupa audio visual untuk dinarasikan. “Jika ada narasinya, kan sudah memudahkan pekerjaan hakim, setidaknya membantu 50%, misal ada bukti video berbahasa madura, tidak ada itu hakim konstitusi yang paham, apalagi Pak Mahfud sudah tidak di MK” kelakar Saldi Isra.

Penulis : Putri

Foto : Putri