Posko Kawal Hak Pilih Resmi Dilaunching Bawaslu
|
KEBUMEN-Bawaslu RI mencanangkan pengawalan secara ketat terhdapa pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih melalui ‘Posko Kawal Hak Pilih’. Posko atau saluran pengaduan masyarakat tersebut secara serentak di dirikan di seluruh Indonesia di semua tingkatan, terutama di tingkat Desa oleh PKD, tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dan tingkat Kabupaten oleh Bawaslu Kabupaten.
Amin Yasir, ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen menegaskan, Bawaslu kabupaten Kebumen mendirikan Posko secara fisik di kantor Bawaslu setempat, dan secara daring (media sosial, email dan WA Center). Disamping itu, Bawaslu Kabupaten akan melakukan patroli kawal hak pilih mulai dari sekarang sampai hari pemungutan suara 27 November 2024. Kalau Patroli itu bentuk aktif Bawaslu turun ke bawah, kalau posko itu untuk saluran informasi dan pengaduan masyarakat, tegas Amin.
Launching Posko Kawal Hak Pilih secara nasional di diselenggarakan di Gorontalo pada hari ini Rabu 26 Juni 2024. Untuk Bawaslu Jawa Tengah pada hari ini di malam hari. Sedangkan untuk Kabupaten menyusul di hari berikutnya bersama dengan siaran pers pendirian Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan 2024. Adanya Posko ini diikuti oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD di tempat masing-masing.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Kegiatan Konsolidasi Media di Roemah Marly Gorontalo. Dalam acara peluncuran ini, Lolly Suhenty menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengawal hak pilih masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Dalam kegiatan ini, kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan adil dan transparan,” kata Lolly Suhenty dalam sambutannya.
Posko ini bertujuan untuk menjadi pusat informasi dan pengaduan terkait dengan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilihan serentak 2024. Lolly Suhenty menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Fokus utama Posko Kawal Hak Pilih ini adalah memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dihormati dan dilindungi. “Kami tidak hanya mengawasi proses secara langsung, tetapi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran,” tambah Lolly Suhenty.
Penulis : Humas
Foto: Humas Bawaslu Gorontalo